Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Kelompok Tani (Poktan) Tunas Muda Tarogong di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempererat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar senantiasa mematuhi peraturan hukum yang berlaku, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta aktif menjaga keamanan lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Sebagai perpanjangan tangan dari Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., kegiatan ini juga merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya pembinaan dan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Melalui kegiatan sambang ini, Aiptu Ateng Nasuta turut mengimbau kepada warga agar segera melaporkan setiap kejadian atau peristiwa menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban ke Polsek Rumpin Polres Bogor, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat.
“Polri hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berharap warga turut aktif menjaga keamanan lingkungannya dan berani melapor bila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas,” ujar Aiptu Ateng Nasuta.
Kegiatan sambang yang dilakukan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik dan keterlibatan masyarakat, diharapkan situasi Desa Mekarsari tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bentuk nyata komitmen Polsek Rumpin dalam memberikan rasa aman serta mewujudkan kehadiran Polri Presisi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar tidak ragu melapor jika menemukan gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Modus seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Dengan kegiatan sambang seperti ini, diharapkan terwujud sinergitas antara Polri dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Kabupaten Bogor.
- (Agus Salim)