POLRES BOGOR – tribunnews86.id
Sebagai bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Bripka Taupik Septian, S.H. bersama Babinsa Desa Leuwiliang melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Senin (20/10/2025).
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi dan kemitraan antara aparat keamanan dengan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan dialog langsung dengan warga guna memberikan pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi secara dini berbagai potensi permasalahan di wilayah binaan. Dengan komunikasi dua arah yang baik, setiap gangguan keamanan dapat segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
Kehadiran aparat TNI dan Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi bukti nyata kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat desa.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa merupakan langkah konkret dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa aman dan dekat dengan aparat keamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan. “Dengan adanya kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat, setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditangani dengan cepat,” terang Kompol Maryanto.
Terpisah, PS. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang warga merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. “Selain mendengarkan aspirasi warga, kami juga mengingatkan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan keamanan lingkungan. “Dengan kebersamaan dan sinergi antara warga, TNI, dan Polri, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leuwiliang akan selalu terjaga dengan baik,” tambahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum resmi. “Modus seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera ke Call Center (021) 110, yang beroperasi 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
- (Agus Salim)