Jakarta, – tribunnews86.id
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Apresiasi dan penghargaan tinggi disampaikan Presiden kepada seluruh jajaran terkait, terutama Kejaksaan Agung, atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
- (Agus Salim)