Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Minggu (19/10/2025).
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan pada waktu masyarakat beraktivitas di sore hari, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Petugas terlihat membantu masyarakat saat menyeberang jalan dan mengatur pergerakan kendaraan agar tidak terjadi penumpukan lalu lintas
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas serta mengoptimalkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Petugas melakukan pengaturan dengan humanis, ramah, dan tetap mengedepankan pelayanan prima.
Kapolsek Ciampea menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan protap (prosedur tetap) yang rutin dilaksanakan setiap sore hari oleh anggotanya. Hal ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga situasi tertib dan aman di jalan raya.
“Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat agar dapat beraktivitas dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujar Kapolsek Ciampea.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan, terutama di titik-titik padat kendaraan. Warga menilai kehadiran polisi sangat efektif dalam mencegah kemacetan dan memberikan rasa aman ketika menyeberang jalan.
Anggota Polsek Ciampea juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Edukasi keselamatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Kegiatan seperti ini merupakan bentuk konsistensi Polsek Ciampea dalam melaksanakan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. agar setiap anggota Polri selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan langsung, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas. “Modus tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melapor melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
- (Agus Salim)