Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana yang secara aktif melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga. Dalam sambang tersebut, keduanya memberikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar. Masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan saling peduli terhadap situasi kamtibmas di wilayahnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini adalah upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Didin Komarudin menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar menjaga kerukunan antarwarga serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. “Kami mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman dan tenteram,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini setiap permasalahan di masyarakat. “Dengan menjalin komunikasi yang baik, petugas dapat segera mengetahui dan menindaklanjuti persoalan sekecil apa pun sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.
IPDA Yulista juga menegaskan bahwa Polres Bogor terus mengintensifkan kehadiran Polisi di tengah masyarakat sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. “Dengan hadirnya aparat kepolisian secara rutin, maka segala bentuk permasalahan di masyarakat akan lebih cepat diselesaikan melalui pendekatan humanis dan solutif,” tutur Yulista.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, tindak kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar yang tidak memiliki dasar hukum resmi. “Perbuatan tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan masyarakat dapat segera melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bogor. Upaya preventif seperti sambang warga ini diharapkan dapat mempererat kemitraan antara aparat dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari tindak kejahatan.
(Agus Salim)