Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga   

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Babinsa Koramil 0621/22 Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dan Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Aiptu N. Tri Handoko bersama Babinsa Koramil 0621/22 Peltu Ari Nurdianto melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (18/10/2025).

Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan antara aparat keamanan dengan masyarakat di wilayah binaanp

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam menghadapi cuaca ekstrem yang kerap memicu bencana alam di wilayah Bogor

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang bersama TNI-Polri tersebut merupakan wujud komitmen dan sinergitas dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan terkait Kamtibmas,” ungkap Kompol Maman Firmansyah, S.H.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi aktif dengan warga merupakan langkah strategis untuk mendeteksi dan mengidentifikasi secara dini berbagai potensi permasalahan yang timbul di masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani dan dicarikan solusi penyelesaiannya sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” jelas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Lebih lanjut, IPDA Yulista menambahkan bahwa Polres Bogor juga terus mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutup IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *