Klarifikasi Kesalahpahaman Terkait Kartu Bantuan PKH dan BPNT* *Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara

Klarifikasi Kesalahpahaman Terkait Kartu Bantuan PKH dan BPNT* *Desa Mokaha, Kecamatan Jatinegara

Spread the love

Kab.Tegal- TribunNews86.id

Telah beredar informasi yang tidak akurat di tengah masyarakat Desa Mokaha terkait program bantuan sosial, khususnya mengenai Kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai). Informasi tersebut menimbulkan kesalahpahaman mengenai jenis dan fungsi kartu bantuan yang diterima oleh warga.

Setelah dilakukan klarifikasi dan investigasi oleh Pendamping PKH Desa Mokaha bersama Pemerintah Desa Mokaha, diketahui bahwa kesalahpahaman tersebut berasal dari kekeliruan informasi mengenai jenis kartu bantuan.

> “Kami selaku Kepala Desa Mokaha dan Pendamping PKH menyatakan bahwa masalah ini telah selesai dan telah diklarifikasi dengan pihak berwenang,” ujar Kepala Desa Mokaha.

Dalam penjelasan resmi, ditegaskan bahwa kartu yang dimaksud oleh masyarakat adalah *Kartu BPNT*, bukan *Kartu PKH*. BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat secara non-tunai, sedangkan PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui dukungan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak.

> “Kami telah melakukan klarifikasi dengan Dinas Sosial Kabupaten dan memastikan bahwa tidak ada masalah dengan kartu bantuan PKH. Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya,” tambah Pendamping PKH Desa Mokaha.

Pemerintah Desa Mokaha dan Pendamping PKH berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat, serta mengimbau warga untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *