Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel   

Kecelakaan Di Wih Pesam, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Tabrakan Dengan Colt Diesel  

Spread the love

 

Bener Meriah – tribunnews86.id

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bener Meriah. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat tabrakan dengan sebuah mobil colt diesel di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Kejadian bermula saat satu unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BL 4122 AA yang dikendarai Awaluddin (59), warga Kampung Gegerung, melaju dari arah Bireuen menuju Takengon. Saat di lokasi kejadian, korban diduga hendak berbelok ke kanan tanpa memperhatikan situasi lalu lintas di belakangnya.

Dari arah yang sama, datang sebuah mobil colt diesel BL 8626 ZT yang dikemudikan oleh M. Ikbal (23), warga Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi colt diesel tidak mengalami luka.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan benar adanya telah terjadi peristiwa tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan antara sepeda motor dan mobil colt diesel di wilayah Wih Pesam. Pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP,” ujar Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, diketahui bahwa pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara, sedangkan pengemudi mobil Colt Diesel memiliki STNK namun tidak dapat menunjukkan SIM.

“Petugas sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan, serta mendata saksi-saksi di lokasi kejadian,” tambahnya.

Polres Bener Meriah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp500 ribu.

“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas. Gunakan helm dan perhatikan kondisi sekitar sebelum berbelok atau menyalip kendaraan lain,” pungkasnya.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *