Polres Bogor – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Eko Bambang S, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (09/10/2025).
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Selain sebagai bentuk pelayanan, kegiatan sambang warga ini juga menjadi sarana bagi anggota Polri untuk menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat. Melalui interaksi langsung, diharapkan terjalin keakraban dan kedekatan emosional yang harmonis antara Polisi dan warga.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap warga merasa lebih dekat dengan Polri dan tidak ada sekat antara masyarakat dengan aparat kepolisian,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Didin menambahkan bahwa keterbukaan komunikasi antara Polisi dan masyarakat akan mempermudah kolaborasi dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Warga akan lebih mudah berkoordinasi dengan anggota Polri serta berperan aktif memberikan informasi yang penting untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang juga menjadi momentum bagi jajaran Polri untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung. “Selain menyerap informasi, kami juga memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan,” tuturnya.
Menurut IPDA Yulista, langkah preventif seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. “Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Polri dapat lebih cepat menindaklanjuti setiap informasi di lapangan,” tambahnya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Perbuatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
Melalui kegiatan sambang dan komunikasi aktif ini, Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, meningkatkan kedekatan dengan masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
(Agus Salim)