Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Laksanakan Kontrol Pos Ronda di Desa Dayeuh untuk Jaga Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Laksanakan Kontrol Pos Ronda di Desa Dayeuh untuk Jaga Kamtibmas  

Spread the love

 

Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Dayeuh Aiptu Dudung Ar., S.H. melaksanakan kegiatan kontrol pos ronda di Kampung Babakan RT 01/RW 01, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin malam (06/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, Aiptu Dudung bertemu langsung dengan petugas ronda malam, yakni Sdr. Azis, Sdr. Firman, dan Sdr. Yayad, yang tengah melaksanakan tugas pengamanan lingkungan di pos ronda setempat.

Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para petugas jaga agar kegiatan ronda dilakukan secara rutin dan bergantian setiap satu jam sekali. Hal ini bertujuan agar pemantauan lingkungan berjalan efektif serta mencegah potensi tindak kejahatan seperti pencurian atau gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk selalu menjaga keselamatan diri saat melakukan patroli keliling di lingkungan pemukiman. Aiptu Dudung menekankan pentingnya sikap waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas menegaskan agar masyarakat tidak bertindak sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana. “Segera hubungi pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Cileungsi, agar dapat ditangani secara hukum. Jangan main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas ronda harus dibekali dengan peralatan sederhana seperti senter dan pentungan untuk menunjang kegiatan patroli malam hari. Menurutnya, perlengkapan tersebut penting untuk keselamatan diri dan memudahkan pengawasan di area sekitar.

Kapolsek Cileungsi, KOMPOL Edison, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dayeuh. Menurutnya, kegiatan kontrol pos ronda ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya keamanan lingkungan.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” ungkap KOMPOL Edison.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas. “Kegiatan seperti itu termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista.

Dengan pelaksanaan kontrol pos ronda secara rutin oleh para Bhabinkamtibmas, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi tetap aman, terkendali, dan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *