PANYABUNGAN. – tribunnews86.id
Masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal resah akan aktifitas alat Berat jenis Excavator yang melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Batang Natal yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Salah seorang Warga Pantai Barat inisial M menyampaikan Keluhan kepada media
“Sebelumnya mereka telah melakukan penambangan dan sempat berhenti dua tahun lalu, karna limbah tambang langsung dibuang ke sungai sehingga menyebabkan pendangkalan, akibat dari pendangkalan tersebut sungai Batang Natal mudah banjir,
dan sejak tiga bulan terakhir ini mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas di bantaran sungai, kami sangat merasa khawatir dan terganggu, air sungai yang biasanya dapat kami manfaatkan sekarang tidak lagi, karena benar-benar keruh dan tercemari limbah kelat dari tambang, ” ujar M.
Jum’at, (03/10/2025)
Dari informasi masyarakat awak media langsung mengunjungi lokasi yang dimaksud.
Dari hasil pantauan ternyata benar saja terdapat satu unit Alat Berat jenis Excavator merk Kobelco yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai Batang Natal tersebut.
Saat di tanyakan siapa pemilik alat berat itu, masyarakat setempat menyampaikan bahwa alat tersebut di miliki oleh inisial Z / Ucok Miak.
“Yang kami tau pemiliknya Z / Ucok Miak warga Dusun Sigala-gala Kel.Simpang Gambir Kec.Lingga Bayu Kab.Mandailing Natal, ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya”.
Yang Lebih mengejutkan Lagi masyarakat setempat juga menjelaskan bahwa tambang emas Ilegal tersebut diduga di Beck up oleh Oknum Aparat, sehingga semena-mena membuang limbah ke DAS Batang Natal.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.I.K, M.I.K saat di konfirmasi lewat pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.
Begitu juga dengan Kapolsek Lingga Bayu AKP.Parsaulian Ritonga belum menjawab konfirmasi awak media. Padahal aktifitas PETI tersebut berada di Wilayah Hukum Polsek Lingga Bayu, dan sempat juga dilakukan penertiban sebulan yang lalu.
Masyarakat Pantai Bara berharap Kapolda Sumut beserta jajaran pemerintah harus turun tangan untuk menertibkan aktifitas PETI ini.
(Agus Salim)