Bogor, – tribunnews86.id
Dalam rangka meningkatkan sinergitas TNI–Polri sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rumpin Polres Bogor bersama Koramil Rumpin melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (28/9/2025).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Aiptu Ateng Nasuta bersama Babinsa Sertu Sugeng Riyadi serta Kepala Desa Mekarsari Hendrik turun langsung menemui warga binaan. Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi aktif dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan dan modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kehadiran polisi diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Suyoko, S.H.
Sinergitas TNI–Polri dan pemerintah desa dalam kegiatan sambang ini juga menjadi sarana efektif untuk menjaring aspirasi warga sekaligus mendeteksi sejak dini potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rumpin. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan yang muncul di masyarakat dapat segera diidentifikasi.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, petugas dapat mengidentifikasi sekecil apa pun permasalahan yang timbul di masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga dapat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak resmi payung hukumnya. Praktik tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat segera mengadukan atau melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani aduan serta laporan masyarakat setiap saat,” tegas IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan adanya layanan pengaduan ini, Polres Bogor berharap masyarakat lebih proaktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.
(Agus Salim)