Kab.Tegal-TribunNews86.id
Tegal, 24 September 2025 Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melaksanakan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Taman Sari, Kecamatan Jatinegara. Sebanyak 28 rumah warga yang sebelumnya berada dalam kondisi tidak layak kini mulai direnovasi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Desa Taman Sari, Bapak Tarno menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah atas perhatian dan bantuan nyata kepada warga kami. Banyak dari mereka sudah puluhan tahun tinggal di rumah yang tidak memadai,” ujarnya.
Program RTLH ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi fisik yang membahayakan, tidak memiliki sanitasi layak, dan tidak memenuhi standar hunian sehat. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa material bangunan dan tenaga kerja, dengan harapan rumah yang dibangun kembali dapat memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik.
Camat Jatinegara, Abdul Hopir Sip turut hadir dalam kegiatan peninjauan lapangan. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Program ini bukan hanya soal bangunan, tapi soal harapan. Kami ingin warga Desa Taman Sari bisa hidup lebih sehat, aman, dan bermartabat,” tambahnya.
Pembangunan dan renovasi rumah-rumah tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dua bulan, dengan pengawasan langsung dari tim teknis Disperkim dan aparat desa.