Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari   

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari  

Spread the love

 

Bogor – tribunnews86.id

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Selasa (16/09/2025) di sejumlah titik rawan kemacetan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.

Pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki. Hal ini sekaligus untuk mencegah terjadinya kemacetan serta meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciampea.

Petugas kepolisian tidak hanya mengatur arus lalu lintas bagi kendaraan bermotor, tetapi juga membantu anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan. Kehadiran polisi di lapangan memberikan rasa aman bagi pelajar serta warga yang sedang beraktivitas.

Menurut keterangan petugas, pengaturan lalu lintas setiap pagi merupakan protap yang secara rutin dilakukan anggota Polsek Ciampea. Hal ini sebagai upaya nyata dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Selain itu, kegiatan pengaturan lalu lintas juga dimaksudkan untuk mendukung kelancaran warga yang berangkat bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya. Kehadiran polisi di titik-titik padat lalu lintas mampu memberikan ketenangan dan disiplin kepada pengguna jalan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ciampea menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi dalam setiap aktivitas mereka, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya.

Petugas juga terus mengimbau pengguna jalan agar senantiasa tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dengan demikian, angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

PLT Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, sesuai arahan Bapak Kapolres, kepolisian terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas. “Kami berharap masyarakat juga mendukung dengan disiplin berlalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi (masuk dalam tindak pidana perdagangan orang/TPPO), agar segera melaporkan ke Call Center Polri di nomor (021) 110. Operator kami melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat. Warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *