Bogor – tribunnews86.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Parung Polres Bogor terus mengintensifkan kegiatan pembinaan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan warga desa binaan.
Pada Senin (15/9/2025), Panit Binmas Polsek Parung IPDA Karno didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Asep M melaksanakan kegiatan sambang desa dan silaturahmi (anjangsana) kepada pemerintah desa serta warga masyarakat di wilayah binaannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polres Bogor dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Salah satu fokus penyuluhan adalah mengenai pencegahan tawuran pemuda dan potensi gangguan keamanan yang melibatkan geng motor atau gangster.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan para orang tua yang memiliki anak usia remaja agar lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan terhadap anaknya. Disarankan agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB untuk menghindari keterlibatan dalam tawuran maupun kerawanan lainnya.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak, sehingga mereka terhindar dari pergaulan yang salah,” ujar Aipda Asep M.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar para Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dapat melakukan upaya pencegahan terhadap tawuran pelajar dan aksi gangster di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan dan bimbingan mengenai pencegahan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat dan tingkat sekolah. Hal ini menjadi salah satu perhatian utama kepolisian untuk melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tercipta lingkungan yang aman serta kondusif,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar yang tidak memiliki payung hukum resmi. Praktik tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Silakan laporkan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan saja,” pungkas IPDA Yulista.
(Agus Salim)