Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sambang Warga dan Beri Himbauan Kamtibmas di Desa Mekarsari   

Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Sambang Warga dan Beri Himbauan Kamtibmas di Desa Mekarsari  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang ke warga sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga bertujuan untuk mempererat kedekatan dengan warga sekaligus sebagai sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membina masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Ateng Nasuta memberikan pesan kepada warga agar selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku serta menjaga kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu ketertiban ke Polsek Rumpin.

Tidak hanya kepada warga, himbauan juga disampaikan kepada guru serta siswa Madrasah Ibtidaiyah Al Iayanah Desa Mekarsari. Hal ini sebagai bentuk edukasi sejak dini agar para pelajar memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kegiatan sambang ini memiliki tujuan utama agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri. Dengan begitu, warga merasa aman dan nyaman, serta yakin bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi dan mengayomi,” tutur Aiptu Ateng Nasuta.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas adalah bagian dari strategi Polri dalam memperkuat sinergitas dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, maka potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat, tetapi juga terus mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan imbauan khusus. Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum resmi, maka hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat. Masyarakat juga bisa menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan sinergi antara Polri dan warga semakin kuat. Hal ini akan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rumpin.

(Agus Salim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *