Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga, Beri Himbauan Kamtibmas  

Spread the love

 

Bogor –  tribunnews86.id

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya, Minggu (07/09/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya nyata Polri dalam mempererat kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus membangun komunikasi dua arah antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Aiptu Ateng Nasuta menegaskan bahwa sambang kamtibmas menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan himbauan agar warga tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku serta menjaga kondusifitas lingkungan bersama-sama.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan. Jika ada kejadian menonjol atau hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polsek Rumpin agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Aiptu Ateng.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya sinergitas Polri bersama masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di lingkungan masing-masing.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk menghindari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mendorong generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas

Kegiatan sambang warga yang rutin dilaksanakan ini bertujuan untuk menghadirkan Polri di tengah masyarakat. Dengan demikian, warga akan merasakan kehadiran polisi yang siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi aman dan kondusif.

Di sisi lain, Aiptu Ateng Nasuta juga menegaskan pentingnya peran tokoh masyarakat dan komunitas warga dalam menjaga kekompakan serta solidaritas agar setiap potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini.

Pada kesempatan berbeda, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum resmi, hal tersebut termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke Call Center 110 yang melayani 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan saja,” tegas Ipda Yulista.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Rumpin, khususnya Desa Mekarsari, dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *