Jakarta, – tribunnews86.id
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025). Nadiem dijadikan tersangka atas kasus korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud saat dirinya menjabat.
Nadiem akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Keluar dari gedung Kejagung, Nadiem Makarim nampak mengeluarkan pembelaan pada awak media.
“Seumur hidup saya, integritas nomor satu.” Ucap Nadiem yang hendak dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
#NadiemMakarim #NadiemTersangka #Korupsi #Kemendikbud #KorupsiLaptop #KasusKorupsi
(Agus Salim)