Bogor – tribunnews86.id
Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Wahyudi, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Margarahayu, RT 03/03, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (3/9/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kunjungannya, Aiptu Wahyudi memberikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, informasi menyesatkan atau ajakan provokatif baik melalui media sosial maupun secara langsung dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk provokasi dan hoaks yang beredar. Situasi keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga kerja sama antara kepolisian dan warga sangat dibutuhkan,” kata Aiptu Wahyudi.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat. Ia mengimbau agar seluruh personel Bhabinkamtibmas aktif hadir di tengah warga untuk memberikan imbauan kamtibmas dan membangun komunikasi yang baik.
“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian yang berperan langsung di lapangan. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga merasa aman dan nyaman serta terjalin kerja sama yang baik untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Dede Lesmana Jaya.
Ia juga menekankan agar masyarakat lebih giat menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan seperti ronda malam dan memperkuat komunikasi antarwarga. Langkah ini penting untuk meminimalisir peluang terjadinya tindakan kriminal dan gangguan keamanan lainnya.
Kegiatan sambang warga ini menjadi bukti komitmen Polsek Ciawi Polres Bogor dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat hubungan kemitraan dan meningkatkan rasa percaya publik terhadap institusi kepolisian.
Dalam kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan warga agar mewaspadai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum resmi, karena hal tersebut masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Jika menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polri di (021) 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima laporan dan aduan dari masyarakat kapan saja,” tegas Ipda Yulista.
Dengan langkah preventif dan kerja sama aktif seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Ciawi tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.
(Agus Salim)