Garut jabar Tribunnews86.id
Isu pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tengah ramai diperbincangkan, terutama soal ke mana limbah tersebut harus dibuang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan. Polemik ini memunculkan perhatian masyarakat dan media yang menyoroti transparansi serta kepatuhan para pelaku usaha dalam mengelola limbah.
Salah satu pelaku usaha kulit yang berlokasi di Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, akhirnya angkat bicara. Pria yang akrab disapa Bang Natal ini mengungkapkan bagaimana ia dan usahanya menangani limbah B3 yang dihasilkan setiap bulan.
Menurut pengakuannya, pihaknya membuang limbah B3 tersebut ke Kabupaten Cirebon. Volume yang dikirim cukup besar, yakni mencapai enam ton per bulan. Hal ini dilakukan setelah adanya komunikasi intensif dengan pihak pengelola limbah di Cirebon.
Bang Natal juga menegaskan bahwa aktivitas pembuangan tersebut bukan tanpa dasar hukum. Ia menyebut sudah ada izin resmi dari pihak terkait sehingga proses pengiriman dan pembuangan limbah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
SN