Cilacap Jateng-Tribunnews86.id
Kasus kematian Guru di Cilacap masih menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum keluarga korban Asep Muhidin. S.H.,M.H usai gelar perkara di polresta cilacap, Jumat 29-08-05. mengungkapkan, beberapa kejanggalan dalam penanganan kasus ini. di Antaranya bahwa ada ketidaksinkronan antara keterangan Pak Joko, mantan KBO, dan Pak Panit terkait autopsi korban.
” Pak Panit menyebutkan bahwa tidak dilakukan autopsi, sementara Pak Joko bilang sudah diotopsi. Namun, di akhir gelar, Pak Joko tidak mengakui bahwa sudah diotopsi,” terangnya.
Asep Muhidin menambahkan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penanganan kasus ini, ahli Hukum Pidana sarankan outopsi. “Oleh karena itu, saya meminta agar polisi berani melakukan ekshumasi untuk menentukan faktor penyebab kematian almarhum,” tegasnya.
KBO Reskrim Polresta Cilacap, Iwan, menerangkan bahwa kami itu tadi Gelar Perkara, dan hasil gelar perkara tersebut akan kami berikan kepada pimpinan. ” Nanti hasil gelar perkara itu kami bersurat kepada pemohon,” katanya.
Kasus kematian “Guru” di Cilacap masih menjadi misteri dan banyak pertanyaan yang belum terjawab. Apakah polisi akan melakukan ekshumasi dan penyelidikan lebih lanjut? Kita tunggu perkembangan kasus ini lebih lanjut. ( Chrystian )