Jakarta – tribunnews86.id
Kapolri bersama Panglima TNI dipanggil Presiden Prabowo untuk mengatasi peristiwa unjuk rasa yang terjadi dua hari ini ditanah air yang bersifat anarkis (30/08)
Kapolri menyampaikan ” dilihat eskalasi yang terjadi dari dua hari ini terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari aksi pembakaran gedung pengrusakan fasilitas umum dengan membakar dan penyerangan terhadap markas-markas
Tentunya ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku cenderung mengarah pada peristiwa pidana
Tadi presiden Prabowo memanggil kami dan memerintahkan kepada saya sebagai Kapolri dan Panglima TNI khusus terkait tindakan anarkis TNI dan Polri disuruh mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku” disampaikan Kapolri kepada media
(Agus Salim)