Kab.Tangerang – TribunNews86.id
Praktik jual beli proyek di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang, atau yang lebih dikenal sebagai Dinas Perkim, kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah rekanan mengaku harus menyetor sejumlah uang terlebih dahulu agar bisa mendapatkan proyek, sebuah praktik yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Salah satu rekanan yang merasa dirugikan mengungkapkan kepada awak media:
> “Bayangkan, Bang. Kalau kami tidak setor duluan ke dinas, jangan harap dapat proyek. Tapi kalau setor, lancar saja. Padahal perusahaan saya taat bayar pajak tiap tahun. Kalau begini terus, banyak rekanan kecil bisa gulung tikar,” keluhnya.
Lebih ironis lagi, menurut informasi yang dihimpun, agar keluhan rekanan tidak menyebar luas, sejumlah oknum di Dinas Perkim diduga membagikan amplop kepada oknum wartawan dan LSM. Praktik ini disebut sudah menjadi rahasia umum.
Diperkirakan, hingga pertengahan tahun ini, sekitar 160 paket pekerjaan telah “dijual” kepada pihak tertentu. Ketika ditanya mengapa satu perusahaan bisa mendapatkan banyak proyek, pihak dinas menyebut bahwa perusahaan tersebut adalah “rekanan tetap.” Pernyataan ini dinilai bertentangan dengan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Saat dikonfirmasi, seorang sumber internal menyebutkan:
> “Benar, amplop itu memang dibagikan. Yang sering memberikan adalah US dan EG, dua orang yang bertugas sebagai petugas keamanan di Dinas Perkim.”
Awak media telah melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lengkap dengan nama-nama dan nomor kontak pihak terkait. Diperkirakan, dalam waktu dekat akan ada operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Perkim.
Salah satu LSM di Kabupaten Tangerang juga membenarkan praktik tersebut. Saat ditemui di ruang tunggu Dinas PU, ia mengatakan:
> “Sudah bukan hal asing lagi. Begitu dinas buka paket tender, oknum LSM dan wartawan langsung merapat, amplop putih pun berpindah tangan. Bahkan ada sandi khusus antara pemberi dan penerima, hanya mereka yang tahu.”
Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Syamsul Bahri, turut angkat bicara. Pada 29 Agustus 2025, ia mencoba menemui pejabat Dinas Perkim, namun tak satu pun berada di tempat.
> “Kalau pejabat Perkim terus menghindar saat dikonfirmasi, kami akan gelar aksi besar-besaran. Apalagi laporan kejahatan mereka sudah masuk ke KPK,” ujar Syamsul Bahri dengan nada kecewa.
Ia juga menitipkan pesan kepada anggotanya di Kabupaten Tangerang:
> “Tolong sampaikan ke pejabat Perkim, saya datang untuk audiensi, bukan minta amplop. Jangan bersembunyi, karena menghindar hanya akan memperbesar masalah.”
Samsul