BNNP Kalsel Musnahkan 189,52 Gram Sabu, Ungkap 5 Kasus Dengan 8 Tersangka   

BNNP Kalsel Musnahkan 189,52 Gram Sabu, Ungkap 5 Kasus Dengan 8 Tersangka  

Spread the love

 

Banjarmasin – tribunnews86.id

Kamis, 28 Agustus 2025 – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNN Kalsel) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Provinsi Kalsel dengan disaksikan unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, dan Pengadilan tinggi Kalsel, perwakilan Mahasiswa.

Langkah ini menegaskan bahwa barang bukti hasil kejahatan narkotika tidak hanya disita, tetapi juga dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kurang lebih 189,52 gram, hasil dari 5 laporan kasus narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, terdiri dari 7 laki-laki dan 1 perempuan.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil dimusnahkan berarti kita menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Koko, juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap aparat.

“Pemusnahan barang bukti adalah bentuk transparansi dan tanggung jawab BNN kepada masyarakat, sekaligus pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Hal tersebut sejalan dengan program Akselerasi Asta Cita, yang menjadi bagian dari strategi nasional dalam menekan peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, BNN Kalsel berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta mendukung visi “Indonesia Bersinar”.(@dw)

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *