Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor akan menggelar pelayanan publik selama 80 jam nonstop. Program ini akan berlangsung mulai Jumat (29/8) hingga Senin (1/9) mendatang.
Selain menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan layanan publik yang mudah diakses, program ini juga ditargetkan meraih rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) sebagai pelayanan perizinan tanpa henti terlama, yakni 80 jam penuh.
Jenis layanan utama yang dibuka mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), serta konsultasi terkait Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PPO dan PPR) dengan prioritas untuk tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, dalam rangkaian Layanan 80 Jam Nonstop, DPMPTSP juga berkolaborasi dengan berbagai instansi dan lembaga untuk menghadirkan pelayanan terpadu. Masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari:
KTP, layanan imigrasi, pajak kendaraan, dan PBB
Bank BJB
Dirjen AHU
Taspen
PT Sayaga
BPOM
Pengadilan Agama
Kejaksaan
Imigrasi
Bank Tegar Beriman
BAPPENDA Kabupaten Bogor
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan bahwa program ini dihadirkan tidak hanya sebagai perayaan simbolik, tetapi juga langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan ramah masyarakat.
“Momentum HUT ke-80 RI ini kami jadikan semangat untuk memberikan layanan yang lebih optimal. Melalui program 80 jam pelayanan nonstop, masyarakat dapat terbantu dalam pengurusan izin usaha, praktik, maupun administrasi lainnya tanpa hambatan waktu,” ujar Agus Ridho.
Ia menambahkan, pencatatan rekor MURI menjadi motivasi tambahan bagi seluruh jajaran untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Kabupaten Bogor bisa melahirkan inovasi pelayanan publik yang membanggakan. Pemecahan rekor MURI ini bukan sekadar prestasi, tetapi simbol dari semangat kemerdekaan untuk terus melayani,” tegasnya.
DPMPTSP Kabupaten Bogor memastikan pelayanan akan dilakukan dengan sistem terintegrasi, sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.[Iman]
(Agus Salim)