Batang-TribunNews86.Id
Batang Jajaran Satreskrim Polres Batang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mayat dalam sumur yang terjadi di Kecamatan Wonotunggal, Kamis (21/8) siang. Rekonstruksi digelar di halaman belakang Mapolres Batang dengan menghadirkan tersangka utama Amat Tasuri alias Casmo beserta tersangka lainnya, guna memperjelas peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tragis tersebut.
Dalam rekonstruksi terungkap sebanyak 41 adegan, dimulai dari tersangka Casmo yang meminjam celurit kepada tetangganya. Casmo kemudian berpura-pura menjadi pacarnya, Lingling, untuk memancing korban Ahmad Mughni Sodik datang ke lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, korban langsung berhadapan dengan para pelaku hingga terjadi duel sengit.
Korban sempat melawan dan membuat Casmo terjatuh. Namun, duel berakhir tragis setelah Casmo menjegal kaki korban hingga terjatuh, lalu mencekiknya sampai pingsan. Tidak berhenti di situ, korban kemudian diseret, kepalanya dibenturkan ke tembok, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sumur dalam kondisi masih hidup.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menyatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran para tersangka serta menjadi bahan pertimbangan di persidangan. “Kami juga menghadirkan jaksa, kuasa hukum, serta pihak keluarga korban agar proses hukum berjalan transparan,” jelasnya.
Kuasa hukum keluarga korban, Bayu Agung Pribadi, yang hadir bersama Kepala Desa Pagumengan Mas Istadi, mengaku prihatin sekaligus mengecam tindakan keji tersebut. “Kami berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, karena perbuatan pelaku tergolong sangat sadis,” tegasnya.
(Hrg)