Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan dan Perkuat Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga, Jalin Kedekatan dan Perkuat Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Aiptu Samsudi, menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menjalin kedekatan bersama warga di desa binaannya. Pada Kamis (21/08/2025), Aiptu Samsudi melakukan sambang ke masyarakat Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, guna mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Samsudi tampak akrab berinteraksi dengan berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia. Ia mendengarkan langsung beragam aspirasi dan permasalahan yang disampaikan warga. Kehadirannya disambut hangat, menandakan kuatnya rasa kebersamaan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Selain menjalin silaturahmi, Aiptu Samsudi juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas serta aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi yang sudah berjalan baik ini dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kompol Maryanto.

Ia menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, langkah preventif yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan semakin memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat. “Dengan komunikasi yang terjalin erat, maka upaya menjaga keamanan lingkungan akan lebih efektif dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Polres Bogor juga menyediakan saluran aduan masyarakat melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam dan Nomor Aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *