Garut jabar – tribunnews86.id
Garut – Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor pada Rabu (20/8) di kawasan Jalan Raya Samarang, Kampung Malayu. Operasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, mengungkapkan bahwa kegiatan difokuskan pada kendaraan berplat nomor Jawa Barat yang melintas di wilayah Kabupaten Garut. Menurutnya, masih banyak pengendara yang belum melaksanakan kewajiban pajaknya sehingga perlu dilakukan langkah penertiban dengan pendekatan tegas namun tetap humanis.
“Siang ini kami berkolaborasi dengan Dispenda dalam operasi gabungan terkait pajak kendaraan. Fokus kami adalah kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak,” jelas Ipda Ade.
Selain jajaran kepolisian dan Dispenda, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan, Bapenda, serta aparat Denpom. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Ketua pelaksana kegiatan, Andri, menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya sebatas penertiban, melainkan juga sarana edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan keterlibatan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, diharapkan kegiatan ini membawa manfaat nyata dan memperkuat koordinasi antarinstansi demi terciptanya ketertiban bersama.