Polres Bogor – tribunnews86.id
Wujud sinergitas TNI dan Polri terus ditunjukkan di tengah masyarakat. Pada Selasa (19/08/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cigombong Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Bripka Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diajak untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bripka Muhamad Yani menuturkan bahwa kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata upaya dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan. “Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan maupun perekrutan tenaga kerja ilegal,” ungkapnya.
Sertu M. Yusuf menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia menekankan pentingnya gotong royong dan kepedulian bersama dalam menjaga kamtibmas. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tugas kita bersama,” ucapnya.
Selain itu, warga juga diberi pemahaman mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan bila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. Hal ini agar masyarakat mampu mengenali modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku, sekaligus segera melapor kepada aparat berwenang jika mendapati kejadian serupa.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat Desa Cigombong semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta terhindar dari potensi tindak pidana, khususnya TPPO yang dapat merugikan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas sehingga masuk dalam kategori TPPO, agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Cigombong, Sampaikan Edukasi Kamtibmas dan TPPO
Polres Bogor – Wujud sinergitas TNI dan Polri terus ditunjukkan di tengah masyarakat. Pada Selasa (19/08/2025), Bhabinkamtibmas Desa Cigombong Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Bripka Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M. Yusuf melaksanakan kegiatan sambang ke warga binaan di wilayah Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diajak untuk selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat lebih aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Bripka Muhamad Yani menuturkan bahwa kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata upaya dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan. “Kami hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap modus penipuan maupun perekrutan tenaga kerja ilegal,” ungkapnya.
Sertu M. Yusuf menambahkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Ia menekankan pentingnya gotong royong dan kepedulian bersama dalam menjaga kamtibmas. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tugas kita bersama,” ucapnya.
Selain itu, warga juga diberi pemahaman mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan bila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang. Hal ini agar masyarakat mampu mengenali modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku, sekaligus segera melapor kepada aparat berwenang jika mendapati kejadian serupa.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat Desa Cigombong semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta terhindar dari potensi tindak pidana, khususnya TPPO yang dapat merugikan masyarakat.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, ataupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang jelas sehingga masuk dalam kategori TPPO, agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587
(Agus Salim)