Warga Semingkir Desak Transparansi: Minta RAB Pembangunan Kamar Mandi TK Dibuka

Warga Semingkir Desak Transparansi: Minta RAB Pembangunan Kamar Mandi TK Dibuka

Spread the love

Pemalang Jateng-TribunNews86.id

Polemik terkait transparansi anggaran di Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, masih terus bergulir dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Isu yang awalnya terbatas kini semakin meluas dan menjadi sorotan warga.

Salah satu titik persoalan adalah pembangunan kamar mandi untuk Taman Kanak-Kanak (TK) di samping Balai Desa, yang disebut-sebut menelan anggaran sebesar Rp50 juta. Warga meminta agar Pemerintah Desa Semingkir membuka dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bentuk keterbukaan publik.

> “Contohnya pembangunan kamar mandi TK dengan anggaran Rp50 juta. Kami sudah meminta RAB-nya, tapi sampai sekarang belum diberikan,” ujar Saeful Mutakin, warga Semingkir.

Senada dengan Saeful, Ridwan, warga lainnya, juga menyuarakan harapan agar Pemerintah Desa bersikap transparan.

> “Kalau memang terbuka, ya berikan saja RAB-nya kepada kami. Tapi sampai saat ini, belum ada informasi atau surat balasan yang kami terima,” ungkap Ridwan.

Di sisi lain, Imam Purkendi memberikan penjelasan terkait permintaan warga tersebut. Ia menyebut bahwa pemberian dokumen RAB harus mengikuti prosedur dan petunjuk dari Komisi Informasi Publik (KIP).

> “Masalah toilet sudah saya jelaskan kepada media. Untuk memberikan RAB, harus ada perintah dari KIP. Saya sendiri kurang paham prosedurnya,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (16/08).

📌 *Surat Sudah Dilayangkan Sejak 2022*

Sebagai informasi, warga telah beberapa kali melayangkan surat kepada Pemerintah Desa Semingkir, bahkan sejak tahun 2022. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Surat juga telah dikirimkan kepada Ketua BPD, Pemerintah Desa, hingga Inspektorat Kabupaten Pemalang. Meski belum membuahkan hasil, warga tetap bersabar dan berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak mereka atas informasi publik.

Langkah audiensi dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait pun mulai dirancang sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *