Klarifikasi Pembunuhan Seorang Wanita di Purwakarta   

Klarifikasi Pembunuhan Seorang Wanita di Purwakarta  

Spread the love

 

Purwakarta – tribunnews86.id

Duka mendalam dirasakan Ferry Riyana (38). Warga Mandalajati, Kota Bandung yang sudah lama menetap di Purwakarta itu kehilangan sang istri Dea Permata Karisma (27).

Ironisnya kematian Dea terjadi secara tidak wajar. Dea dibunuh Ade Mulyana (26) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah dinas suaminya yang berada di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/8) siang.

Di tengah duka dan proses penanganan kasus, muncul isu yang beredar jika pelaporan yang dilakukan pihak korban tidak ditanggapi pihak kepolisian. Menanggapi isu itu Ferry memberikan klasifikasinya di Instagram miliknya dengan nama akun @feryriyana.

Berikut klarifikasinya:

Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sejumlah media dan platform daring yang menyebutkan bahwa laporan polisi kami “tidak ditanggapi” serta adanya isu pelemparan cat ke rumah kami, berikut klarifikasi resmi kami:

1. Kronologi Kejadian

Dugaan pengancaman yang diterima istri saya melalui aplikasi WhatsApp terjadi pada 7 Juli 2025. Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut seolah-olah kasus ini sudah berlangsung selama tiga bulan adalah tidak benar.

2. Tidak Ada Penolakan Laporan Polisi

Pada tahap awal, kami baru melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendapatkan arahan prosedur hukum yang tepat sebelum membuat laporan resmi. Tidak pernah ada penolakan dari pihak aparat.

3. Proses Penyampaian Informasi di Keluarga

Setelah melakukan konsultasi, saya menceritakan hasil pembicaraan tersebut kepada istri, dan istri menyampaikan kembali kepada keluarga. Dalam proses ini, kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman sehingga berkembang menjadi informasi seolah-olah sudah ada laporan tertulis resmi, padahal masih dalam tahap konsultasi.

4. Isu Pelemparan Cat adalah Hoaks

Kami tegaskan bahwa informasi terkait adanya pelemparan cat ke rumah kami adalah tidak benar. Hingga saat ini, tidak pernah terjadi peristiwa tersebut.

5. Luka Sayatan Masih Menunggu Hasil Otopsi

Terkait luka sayatan yang ada, kami belum dapat memastikan penyebabnya dan masih menunggu hasil resmi dari proses otopsi rumah sakit.

6. Informasi Viral Baru Diketahui Sehari Setelah Kejadian

Saya baru mengetahui adanya pemberitaan viral di media sosial sehari setelah peristiwa pembunuhan terhadap istri saya, karena ponsel saya digunakan pihak kepolisian sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan BAP.

7. Fakta Pengintaian adalah Rekayasa Pelaku

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan adanya pengintaian ke rumah ternyata merupakan rekayasa pelaku. Setelah kami memasang CCTV terpasang pada tanggal 5 agustus 2025. sesuai saran pihak Kepolisian, rekaman tidak membuktikan adanya orang yang mengintai rumah. sejak pemasangan CCTV tersebut, tidak ada lagi ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.

8. Proses Sudah Berjalan & Pelaku Tertangkap

Pihak Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, merespons cepat dan melakukan penyelidikan mendalam. Berkat kerja profesional mereka, pelaku berhasil diamankan.

9. Apresiasi kepada Aparat

Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian Purwakarta, khususnya Unit Jatanras, yang telah bekerja keras membantu hingga proses penangkapan pelaku berjalan lancar.

Pihak Kepolisian menyarankan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan secara resmi dan rumah dilengkapi dengan perangkat keamanan seperti CCTV untuk membantu proses pengumpulan bukti jika insiden terjadi di kemudian hari.

Harapan Kami

Kami berharap semua pihak menunggu perkembangan resmi dari proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang kurang tepat, serta sebagai bentuk apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja dengan cepat dan profesional.

FERRY RIYANA suami almarhumah DEA PERMATA KARISMA

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jika pelaku dalam kejadian ini sudah ditangkap dan dalam proses penyidikan atau pemeriksaan Satreskrim Polres Purwakarta.

Terkait laporan tidak ditanggapi polisi, Hendra sebut jika suami korban sudah mengklarifikasinya.

“CTT telah dilakukan di akun yang menyebar hoax dan klarifikasi di akun suami,” ujarnya.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *