Brebes Jateng-TribunNews86.id
Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) merupakan upaya strategis dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya air untuk meningkatkan hasil pertanian serta memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada pelaksanaan yang sesuai dengan standar konstruksi dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Namun, pelaksanaan proyek RJIT yang saat ini tengah berlangsung di belakang Kolam Renang Suti, RT 01/01 Desa Dukuhmaja, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp188.439.000 ini dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Mahendra, dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang semestinya.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya genangan air di lokasi proyek serta penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi standar. Pasir yang digunakan terlihat kurang berkualitas, sementara batu yang digunakan merupakan jenis batu cadas, bukan batu belah sesuai spesifikasi konstruksi irigasi.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah berjalan hampir dua pekan. Ia menyayangkan kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan. “Pemerintah pasti sudah menganggarkan dana yang cukup untuk proyek seperti ini. Kami berharap bisa menikmati manfaat saluran irigasi ini dalam jangka panjang. Tapi kalau melihat hasilnya seperti ini, saya khawatir saluran ini tidak akan bertahan lama,” ujarnya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Kritik juga datang dari kalangan aktivis. Ahmad Sugiarto (42), seorang aktivis Kabupaten Brebes, menyayangkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyoroti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, seperti batu cadas dan pasir gunung. “Penggunaan material seperti ini jelas tidak memenuhi standar teknis. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes belum memberikan klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan penggunaan material di bawah standar dalam pembangunan saluran irigasi tersebut.
Imam