Wujudkan Lingkungan Kondusif, Bhabinkamtibmas Tanjungsari Sampaikan Pesan Kamtibmas   

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Bhabinkamtibmas Tanjungsari Sampaikan Pesan Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Setyojati Imam K., S.I.P., yang bertugas di Desa Babakan Sadeng, melaksanakan kegiatan kontrol dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini menjadi rutinitas dalam rangka mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Leuwiliang.

Selain sebagai bentuk tugas preventif, sambang dan patroli ini juga berfungsi sebagai sarana membangun kedekatan emosional antara anggota Polri dan warga. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan masyarakat lebih nyaman untuk menyampaikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas sehingga dapat segera diantisipasi.

Kegiatan yang dilakukan Bripka Setyojati ini meliputi pemantauan situasi di lingkungan pemukiman warga, berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, hingga menyampaikan imbauan terkait peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas. Langkah ini dinilai efektif dalam menciptakan sinergi antara Polri dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan sambang dan patroli dialogis menjadi bagian penting dari upaya menjaga situasi kamtibmas. Dengan kehadiran langsung di tengah masyarakat, anggota Polri dapat mengetahui kondisi wilayah secara real time sekaligus merespon keluhan warga dengan cepat.

“Dengan kedekatan ini, warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota Polri dalam menjaga keamanan di lingkungannya, serta mempermudah penggalian informasi yang bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Maryanto.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di area yang rawan tindak kejahatan. Masyarakat diajak untuk aktif dalam ronda malam, menjaga komunikasi antarwarga, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan.

Terpisah, PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa arahan Kapolres Bogor menekankan pentingnya komunikasi aktif antara Polri dan masyarakat. “Selain menyerap aspirasi warga, kami juga memberikan edukasi dan imbauan agar selalu siap mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kebersamaan, lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat sangat penting sebagai mitra strategis Polri. Warga diimbau untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Hal ini bertujuan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum situasi berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Polres Bogor menyediakan layanan Call Center (021) 110 yang dapat dihubungi 24 jam, serta nomor aduan di 0812 1280 5587. Melalui layanan ini, diharapkan warga dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dengan cepat dan tepat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera direspons oleh petugas di lapangan.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *