Pekalongan-TribunNews86.id
Kota Pekalongan, Nu’man (50) melaporkan kehilangan putrinya, Rahma Nuzulia (21), mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Pekalongan, ke Polres Pekalongan Kota pada Minggu (10/8). Laporan tersebut dibuat dengan harapan agar Rahma segera ditemukan dan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyembunyikannya. “Jika ada yang menyembunyikan, harus dihukum sesuai undang-undang,” tegas Nu’man.
Kuasa hukum keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa, Didik Pramono, S.H., menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum dijalankan secara transparan dan adil,” tambahnya.
Keluarga Rahma juga menyoroti beredarnya sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak akurat, yang telah memicu kegaduhan di kalangan publik. Beberapa akun yang disebut keluarga sebagai penyebar informasi menyesatkan antara lain Maulana Ramadhan, Uchiha Rudi, Arci Rayyan, Khamidah Khamidah, Latinsa Riza, Yakin Dudu Rasno, dan Nita Cabby. “Komentar-komentar yang mereka unggah sangat menyesatkan publik,” ungkap perwakilan keluarga pada kesempatan yang sama.
Keluarga berharap agar pihak berwenang dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menemukan Rahma dan memastikan keamanan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
( ary/hts)