Respon Cepat Polsek Ciawi Evakuasi Warga Tanpa Identitas yang Diduga Sakit Keras ke RSUD Ciawi   

Respon Cepat Polsek Ciawi Evakuasi Warga Tanpa Identitas yang Diduga Sakit Keras ke RSUD Ciawi  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jabar. Pada Jumat (08/08/2025), personel Polsek Ciawi bersama petugas Dinas Sosial TKSK Ciawi mengevakuasi seorang pria yang tidak diketahui identitasnya dan diduga menderita sakit keras di Jalan Raya Ciawi–Sukabumi, Kampung Ciawi RT 01/02, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

 

Informasi awal diterima dari warga sekitar yang melihat korban tergeletak dalam kondisi memprihatinkan, dengan tubuh kotor dan lemah. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ciawi segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Dinas Sosial TKSK Ciawi untuk melakukan penanganan.

 

Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban terlebih dahulu dibersihkan oleh petugas gabungan. Anggota Polsek Ciawi bersama pihak Dinsos memberikan pakaian yang layak agar kondisi korban lebih terjaga. Proses evakuasi dilakukan menggunakan kendaraan dinas patroli Polsek Ciawi dengan didampingi petugas TKSK hingga tiba di RSUD Ciawi untuk mendapatkan penanganan medis.

 

Petugas TKSK Ciawi, Yoyoh, menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Ciawi yang telah membantu evakuasi warga tanpa identitas dalam kondisi sakit berat. Semoga keluarganya segera ditemukan dan korban lekas mendapatkan kesembuhan,” ujarnya.

 

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan. “Kami berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat dalam kondisi apapun, sehingga tercipta rasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan kejadian yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. “Hal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587,” tegasnya.

 

Langkah cepat personel Polsek Ciawi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga yang membutuhkan.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *