Polri Hadir di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tenjo Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkotika   

Polri Hadir di Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tenjo Edukasi Warga Soal Bahaya Tawuran dan Narkotika  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan oleh Polres Bogor melalui jajaran Bhabinkamtibmas. Pada Sabtu (9/8/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Tenjo Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Nanang Suhendar, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penyuluhan kamtibmas kepada perangkat desa serta warga masyarakat di desa binaannya.

 

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Nanang Suhendar menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak remaja agar terhindar dari pergaulan yang mengarah pada tawuran dan aksi gangster. Ia mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anaknya berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan sosial di malam hari.

 

“Langkah sederhana seperti memastikan anak berada di rumah pada jam tertentu dapat menjadi upaya efektif mencegah mereka terlibat tawuran, aksi gangster, atau kegiatan negatif lainnya,” ungkap Aiptu Nanang.

 

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tenjo IPTU A.M. Zalukhu, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak kepolisian di desa. Melalui silaturahmi, mereka dapat menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung dan membangun kesadaran kolektif dalam mencegah tawuran pelajar dan gangguan keamanan lainnya,” ujar Kapolsek.

 

Selain isu tawuran dan gangster, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga tentang bahaya penyalahgunaan narkotika yang kerap mengincar generasi muda, termasuk di lingkungan sekolah. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda peredaran narkotika dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

Dikesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas lainnya, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Tindakan ini masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Masyarakat dapat mengadukan laporan dan informasi tersebut melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan resmi Polres Bogor di 0812 1280 5587.

 

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat efektif untuk membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. “Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga menjadi sarana mendengar aspirasi, menyampaikan pesan keamanan, serta memperkuat sinergi dalam menjaga ketertiban bersama,” tambahnya.

 

Dengan adanya kedekatan antara polisi dan masyarakat, diharapkan kesadaran hukum serta partisipasi warga dalam menjaga lingkungan semakin meningkat. Polres Bogor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *