Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Panit Binmas Polsek Parung Ipda Karno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada perangkat desa serta warga di wilayah desa binaannya, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa binaan Bhabinkamtibmas, sebagai upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Dalam kunjungan ini, Bhabinkamtibmas melakukan anjangsana kepada perangkat desa serta warga guna menjalin komunikasi, menggali informasi, dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga harkamtibmas, khususnya terkait maraknya tawuran pemuda dan potensi aksi gangster. Aipda Asep mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak usia remaja. Salah satu langkah pencegahan yang dianjurkan adalah memastikan anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB, sehingga terhindar dari potensi terlibat tawuran maupun kegiatan negatif lainnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu strategi preventif Polri. “Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak di desa diharapkan mampu mengantisipasi sedini mungkin potensi tawuran pelajar, aksi gangster, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya,” ungkapnya.
Selain imbauan terkait tawuran, Bhabinkamtibmas juga memberikan arahan mengenai bahaya peredaran narkotika di lingkungan masyarakat dan sekolah. Penyuluhan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama untuk menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Menurut Bhabinkamtibmas, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara warga, perangkat desa, dan pihak kepolisian, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir.
Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap situasi sekitar, saling mengingatkan, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan positif yang membangun.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 (layanan 24 jam) atau melalui nomor aduan 0812 1280 5587.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta wilayah hukum Polsek Parung dapat terjaga keamanan dan ketertibannya secara berkelanjutan.
(Agus Salim)