Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga untuk Harkamtibmas dan Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih   

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga untuk Harkamtibmas dan Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mempererat silaturahmi dengan warga, Bhabinkamtibmas Desa Sadeng Kolot Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Denih, melaksanakan kegiatan sambang dan patroli di wilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Jumat (08/08/2025).

 

Kegiatan ini menjadi rutinitas yang dilaksanakan secara konsisten oleh Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus menyampaikan imbauan penting kepada warga terkait pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang.

 

Menurut Bripka Denih, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga untuk membangun kedekatan emosional antara aparat kepolisian dengan warga. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

 

Selain itu, kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk mengingatkan warga mengenai pentingnya menjaga kekompakan dan semangat kebangsaan, khususnya dalam menyambut peringatan kemerdekaan. Pengibaran bendera Merah Putih menjadi salah satu wujud nyata rasa cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang.

 

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan salah satu strategi Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sehingga tidak ada jarak antara warga dan aparat kepolisian.

 

“Dengan hubungan yang baik, warga akan lebih mudah berkolaborasi bersama anggota Polri dalam menjaga keamanan lingkungan serta memudahkan petugas dalam memperoleh informasi yang dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Kapolsek.

 

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres, setiap personel di lapangan diimbau tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga dan memberikan pesan-pesan kamtibmas.

 

“Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi sewaktu-waktu, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

 

IPDA Yulista juga menegaskan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melapor ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau menghubungi Nomor Aduan Polres Bogor 0812 1280 5587.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *