Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Reza Rahmadani, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa binaannya, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (09/08/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga komunikasi yang baik serta menciptakan suasana aman dan kondusif di tengah masyarakat. Kehadiran Bripka Reza disambut hangat oleh warga setempat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Reza berbincang santai dengan warga untuk mendengarkan langsung aspirasi, masukan, serta keluhan yang dihadapi masyarakat. Interaksi ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan, baik terkait keamanan, ketertiban, maupun kondisi sosial di lingkungan mereka.
Selain itu, Bripka Reza juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (kamtibmas). Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama, termasuk melaporkan segera jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau aktivitas yang mencurigakan.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan. Dengan adanya kerjasama yang baik, kita dapat mencegah potensi gangguan sejak dini,” ujar Bripka Reza.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, kedekatan polisi dengan warga merupakan modal penting dalam menciptakan keamanan yang berkelanjutan.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini terus dibangun demi kebaikan bersama,” ungkap Kompol Maryanto.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Bogor, kegiatan sambang seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memperkuat ikatan antara Polri dan masyarakat. “Dengan kehadiran polisi di tengah warga, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Masyarakat Kabupaten Bogor diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587 yang aktif 24 jam.
(Agus Salim)