Pemerintah Perkuat Sinergi Tangani Kejahatan SDA dan Kekayaan Negara   

Pemerintah Perkuat Sinergi Tangani Kejahatan SDA dan Kekayaan Negara  

Spread the love

 

Polkam, Bandung – tribunnews86.id

Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani kejahatan terhadap sumber daya alam (SDA) dan kekayaan negara. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Bandung, Jumat (8/8/2025).

 

Rapat ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Bareskrim Polri. Fokus utama pembahasan adalah penanganan tambang ilegal, penyelundupan hasil tambang, perambahan hutan, pembakaran lahan, perdagangan hasil laut ilegal, serta keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kegiatan melanggar hukum di wilayah strategis.

 

Brigadir Jenderal Polisi Irwansyah, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan negara dan keberlanjutan lingkungan.

 

“Kejahatan terhadap kekayaan negara bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi menyangkut kedaulatan. Kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Diperlukan langkah kolektif, sinergis, dan terstruktur agar kerugian negara dan kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,” ujarnya.

 

Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penegakan Hukum SDA secara permanen. Selain itu, pendekatan penindakan akan diperkuat melalui pelibatan mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana dari kejahatan lingkungan.

 

Direktorat Jenderal Imigrasi menyoroti keterlibatan WNA dalam aktivitas ilegal di sektor SDA. Sebagai respons, dilakukan Operasi Jagratara, pengembangan sistem e-Monitoring Orang Asing, serta pembentukan Unit Respons Cepat Imigrasi di wilayah rawan tambang dan perbatasan.

 

Pemerintah menilai kejahatan terhadap SDA tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, strategi yang diambil tidak hanya bersifat represif, melainkan juga preventif, melalui sosialisasi, edukasi, regulasi yang berpihak, serta pemberdayaan komunitas lokal.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *