Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan sinergitas antara TNI-Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aipda Hariyanto bersama Babinsa Serka Dwi Cahyono melaksanakan kegiatan sambang serta penyuluhan kamtibmas di Desa binaannya pada Kamis (7/8/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan mempererat komunikasi dengan warga serta memberikan edukasi terkait pentingnya pengawasan terhadap anak usia remaja. Dalam kesempatan ini, Aipda Hariyanto dan Serka Dwi menyampaikan sosialisasi jam malam, terutama bagi anak-anak sekolah agar sudah berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB.
“Langkah ini sebagai upaya pencegahan terhadap potensi tawuran pelajar dan aksi gangster yang kerap melibatkan remaja. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan agar anak-anak tidak terlibat hal-hal negatif di luar rumah,” terang Aipda Hariyanto di hadapan warga.
Selain sosialisasi jam malam, keduanya juga menyampaikan penyuluhan harkamtibmas, dengan menekankan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika serta pengaruh geng motor yang meresahkan.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H. menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi ujung tombak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dari ancaman tawuran remaja dan pengaruh negatif lainnya.
“Sinergitas antara TNI dan Polri ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi muda. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini,” ungkap Kompol Maman Firmansyah.
Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. yang menegaskan bahwa edukasi dan himbauan kamtibmas akan terus digencarkan oleh jajaran Polres Bogor sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, tawuran remaja, atau indikasi tindak pidana lainnya, diimbau segera melapor ke Call Center Polres Bogor di 110 atau nomor aduan 0812-1280-5587.
(Agus Salim)