Sinergitas TNI-Polri Hadir di Tengah Warga, Cegah TPPO dan Jaga Keamanan Lingkungan   

Sinergitas TNI-Polri Hadir di Tengah Warga, Cegah TPPO dan Jaga Keamanan Lingkungan  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Sinergi antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Aiptu Rohmat, bersama Babinsa Sertu Hardi di wilayah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan sambang tersebut, kedua aparat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan edukasi penting kepada warga tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi keamanan lingkungan dan aktif melaporkan segala bentuk kejadian mencurigakan.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara langsung di tengah-tengah warga merupakan wujud komitmen institusi dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar senantiasa menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal. Bila terjadi permasalahan, diharapkan warga segera berkoordinasi dengan aparat keamanan agar segera ditindaklanjuti,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih intensif antara aparat keamanan dan warga masyarakat. Warga yang ditemui menyambut positif kehadiran aparat dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh TNI-Polri.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa dengan memperkuat komunikasi dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, potensi gangguan kamtibmas bisa lebih cepat diantisipasi dan ditangani.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mendeteksi sejak dini potensi masalah serta memberikan solusi secara cepat, guna mencegah terjadinya gangguan yang lebih besar,” ungkap Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap peristiwa atau indikasi gangguan keamanan melalui Call Center Polres Bogor di nomor (021) 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan sinergi antarinstansi, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor dapat tetap aman, nyaman, dan kondusif.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *