Polres Bogor – tribunnews86.id
Upaya memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digalakkan. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Aiptu Bagja, bersama Babinsa Koramil Ciampea, Serka Yusman, yang melaksanakan sambang dan silaturahmi ke rumah warga di Kampung Bojongrangkas RT 005 RW 001, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (6/8/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat serta memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan desa. Dalam kesempatan tersebut, keduanya menyambangi keluarga Bapak Maman untuk menjalin komunikasi yang baik serta menyerap aspirasi seputar permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam dialog yang berlangsung santai namun penuh makna itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas dan Babinsa pun memberikan arahan serta bimbingan agar masyarakat senantiasa menjaga kerukunan dan waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, S.P., H.P., M.H., menyampaikan bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Mereka merupakan ujung tombak di lapangan dalam mendeteksi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami tekankan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar terus hadir di tengah-tengah masyarakat dan menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Suminto.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau informasi sekecil apa pun kepada aparat, agar penanganan dapat segera dilakukan sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.
Melalui kegiatan ini, Polri dan TNI berharap mampu membangun kedekatan emosional yang kuat dengan warga serta memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama.
Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polres Bogor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan wilayah. Call Center Polres Bogor dapat dihubungi di (021) 110 (24 jam) atau melalui nomor aduan WhatsApp di 0812-1280-5587.
(Agus Salim)