Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aktif Sambangi Warga, Bangun Komunikasi dan Jaga Kamtibmas   

Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Aktif Sambangi Warga, Bangun Komunikasi dan Jaga Kamtibmas  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu M. Yusuf, secara aktif melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga binaannya. Kegiatan ini berlangsung di wilayah RT 01 RW 01, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (06/08/2025).

 

Dalam kunjungannya tersebut, Aiptu M. Yusuf menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan membangun kedekatan dengan warga. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin ini menjadi sarana efektif untuk menerima masukan maupun informasi dari masyarakat secara langsung.

“Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun,” ujar Aiptu M. Yusuf.

Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Keberadaan Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

“Sehingga diharapkan dengan keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat, masyarakat juga akan membantu tugas Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutur Aiptu M. Yusuf.

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir dan dekat dengan masyarakat guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. “Perekrutan tersebut dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” jelasnya.

“Silakan masyarakat menghubungi Call Center Polri di nomor (021) 110, yang siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tambah IPDA Yulista Mega Stefani, S.H.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor tetap aman, damai, dan kondusif.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *