Bhabinkamtibmas Desa Sukarasa Aktif Sambangi Warga, Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat   

Bhabinkamtibmas Desa Sukarasa Aktif Sambangi Warga, Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Endang Wahyudin, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Senin (4/8/2025).

 

Kegiatan sambang tersebut menjadi bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya deteksi dini dan antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Bripka Endang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga sekaligus membangun dialog interaktif.

Menurut Bripka Endang, kegiatan sambang memiliki peran strategis sebagai jembatan kedekatan antara polisi dan warga. “Hubungan emosional yang baik akan membangun kepercayaan publik kepada institusi Polri dan mempermudah koordinasi saat terjadi permasalahan di lingkungan,” ujarnya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungsari IPTU Agung Taupan Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan humanis yang dilakukan anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan prima Polri. “Ketika masyarakat merasa dekat dengan polisi, mereka akan lebih terbuka dan proaktif dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, IPTU Agung menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Sinergi antara Polri dan warga merupakan kunci keberhasilan menjaga kamtibmas. Karena itu, komunikasi yang intens harus terus dibangun,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa selain mendengarkan aspirasi warga, petugas di lapangan juga memberikan imbauan penting. “Kami mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang rawan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas IPDA Yulista.

Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas atau kejahatan lainnya, termasuk TPPO. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor (021) 110 atau WhatsApp pengaduan Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. “Kami siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam penuh,” pungkas IPDA Yulista.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *