Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Ciburuy Cegah TPPO   

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Ciburuy Cegah TPPO  

Spread the love

 

Polres Bogor – tribunnews86.id

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cijeruk Polres Bogor. Pada Minggu (3/8/2025), Bhabinkamtibmas Desa Ciburuy Aipda A.M. Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di wilayah Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berinteraksi langsung dengan warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta edukasi terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari sinergitas TNI dan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

“Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar menjaga kerukunan antarsesama serta berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di lingkungan tempat tinggalnya. Jika ada permasalahan berkaitan dengan keamanan, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” terang AKP Didin Komarudin.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, di mana Polri dan TNI secara bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik melalui pendekatan humanis.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengungkapkan bahwa dengan meningkatkan intensitas sambang dan komunikasi antara petugas dan masyarakat, maka potensi gangguan kamtibmas sekecil apa pun dapat segera terdeteksi dan dicegah sejak dini.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi sarana strategis untuk menyerap aspirasi warga dan menyelesaikan masalah sebelum berkembang lebih luas. Jika masyarakat mengetahui tindakan kriminalitas atau perekrutan kerja ilegal tanpa dasar hukum jelas, segera laporkan ke Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau nomor aduan 0812 1280 5587,” tegas Ipda Yulista.

 

(Agus Salim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *