Polres Bogor – tribunnews86.id
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu A. Lukmansyah, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Minggu (3/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendeteksi potensi gangguan keamanan secara dini. Dengan pola komunikasi yang humanis, Bhabinkamtibmas terus berupaya menjalin kedekatan emosional agar masyarakat merasa nyaman dan terlindungi.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang rutin ini bertujuan membangun sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Dalam sambangnya, Aiptu A. Lukmansyah menyampaikan imbauan kamtibmas agar warga lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan lingkungan serta meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi hal mencurigakan di sekitar mereka.
Masyarakat juga diajak untuk aktif menjaga lingkungannya dengan melaksanakan ronda malam dan berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Peran serta warga dinilai sangat penting sebagai garda terdepan dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan adanya tindakan kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa legalitas hukum yang jelas, maka hal tersebut termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Segera laporkan ke Call Center Polres Bogor (021) 110 yang melayani selama 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Ipda Yulista.
(Agus Salim)