Polres Tegal Pertegas Komitmen Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Balaradin

Polres Tegal Pertegas Komitmen Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Balaradin

Spread the love

Tegal Jateng โ€“ TribunNews86.id
Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, terus bergulir tanpa jeda. Polres Tegal melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan dengan langkah konkret berupa klarifikasi, pendalaman, serta pengumpulan dokumen pendukung.

๐Ÿ“Œ *Apa yang terjadi (What)*
Kasus ini menyangkut dugaan penyalahgunaan Dana Desa Balaradin yang berlangsung pada periode anggaran 2018 hingga 2024. Polres Tegal kini fokus mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) khusus atas temuan indikasi korupsi tersebut.

๐Ÿ‘ฎโ€โ™‚๏ธ *Siapa yang terlibat (Who)*
Satreskrim Polres Tegal dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK, SIK, MH, menandatangani Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Sementara pelapor kasus ini adalah Forum Peduli Desa Balaradin, yang diwakili oleh Sekretarisnya, M. Yajid Bustomi.

๐Ÿ“ *Di mana kejadiannya (Where)*
Kasus ini terjadi di Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Penyelidikan dilakukan di lingkungan Polres Tegal.

๐Ÿ“… *Kapan (When)*
Surat SP2HP diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2025 dan diterima oleh pelapor pada tanggal 30 Juli 2025.

๐Ÿ” *Mengapa hal ini penting (Why)*
Forum Peduli Desa Balaradin menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum yang mencoba mengaburkan proses hukum bersama Kepala Desa Balaradin, Umar Usman. Penyelidikan ini menjadi penting demi memastikan keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi masyarakat desa.

โš–๏ธ *Bagaimana prosesnya dilakukan (How)*
Polres Tegal melalui Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) secara maksimal menjalankan proses secara proporsional dan prosedural. Setiap perkembangan penyidikan dilaporkan secara berkala melalui SP2HP kepada pelapor.

๐ŸŽ™๏ธ Dalam pernyataannya, Yajid mengatakan:
> โ€œKami mengapresiasi kinerja maksimal, proporsional, dan prosedural yang dilakukan oleh Unit III Tipidkor Polres Tegal dalam penegakan hukum terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Balaradin.โ€

Forum Peduli Desa menyambut baik keterbukaan dan keseriusan pihak kepolisian. Kasus ini mulai memperlihatkan titik terang, dan masyarakat berharap agar penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Korlipnas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *