Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Kec Ciomas Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Dramaga   

Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Kec Ciomas Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum Polsek Dramaga  

Spread the love

 

POLRES BOGOR – tribunnews86.id

Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Kapolsek Dramaga Bersama Danramil Kec Ciomas Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi Dengan Bapak Kades Sukadamai Kec Dramaga Sekaligus Meninjau Pembangunan Instalasi Di Desa Sukadamai pembuatan saluran Air Dan Pengaspalan Yang Di biayai dari program SAMISADE Tahun Anggaran 2025.

Rabu, (30/07/2025)

 

Di lokasi pembangunan Instalasi Berupa Saluran Air Dan Pengaspalan di mana Kapolsek Dramaga bersama Danramil Kec Ciomas Dan Kades Sukadamai melihat langsung proses pembangunan pondasi dari kedua sisi, dan ia sempat berbincang – bincang dengan mandor pelaksana proyek pembangunan Instalasi saluran air dan pengaspalan.

 

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K. M.Si, melalui Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H untuk terus bersinergi bersama Forkompicam dan juga warga masyarakat dalam menahan Harkamtibmas.

 

Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui Desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondusifitas di desa, tambahnya.

 

Untuk warga ketika melihat atau mengetahui adanya suatu yang diduga Tindak Pidana agar jangan ragu untuk segera melaporkan kepada kami. Tegas Kapolsek

 

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke *Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587*.

 

(Agus Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *