Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Laptop dan Uang Tunai   

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Laptop dan Uang Tunai  

Spread the love

 

POLDA JABAR – tribunnews86.id

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Unit Reskrim Polsek Wanaraja berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RRR (21) warga kecamatan Wanaraja, terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kp. Pakemitan, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, usai pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Uus

(54), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di lokasi kejadian.

 

“Korban melaporkan bahwa laptop miliknya merk Lenovo serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang disimpan di dalam rumahnya telah hilang. Informasi awal disampaikan oleh anak korban yang mendapati laptop tidak berada di tempat semula,” ujarnya Minggu (27/07/2025).

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti di antaranya sebuah laptop Lenovo, tas gendong warna hitam, serta rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

 

“Pelaku diketahui masih berusia muda dan belum memiliki pekerjaan tetap. Motif dari pencurian ini diduga kuat karena faktor ekonomi,” tambah kapolsek.

 

Tindak pidana tersebut kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Wanaraja.

 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan.

 

“Polsek Wanaraja akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor apabila mengalami atau melihat tindak pidana di sekitarnya,” tutup Kapolsek.

 

(Agus Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *